Minimalisir Tawuran Dan Balap Liar Di Bumiayu, Komunitas Dan Praktisi Hukum Gelar Edukasi Sosial

Brebes, metroraya.id – Maraknya tawuran remaja, balap liar, serta ulah kelompok anak punk di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyebabkan keresahan masyarakat meningkat. Hal ini mendorong sejumlah pegiat sosial dan praktisi hukum turun langsung ke lapangan. Upaya pendekatan secara humanis dilakukan guna memberikan pemahaman hukum dan motivasi kepada para anak muda agar menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di teras sebuah toko di Kawasan Krajan, jalur protokol Kota Bumiayu, dimana lokasi tersebut dikenal sebagai titik kumpulnya para remaja di malam hari, digelarlah sebuah kegiatan edukasi sederhana. Meski tanpa panggung megah, kegiatan ini berhasil menyedot perhatian puluhan anak muda yang terbiasa nongkrong di area tersebut. Selasa malam, 23/9/25.

Kegiatan yang dimotori oleh Slamet Riyadi, SH, MH, Direktur Bento Law Office Bumiayu ini, menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Menurutnya, banyak anak muda yang terjebak dalam tawuran maupun balap liar karena tidak memahami konsekuensi hukum yang mengintai.

“Setiap tindakan yang melanggar hukum, sekecil apa pun, bisa berdampak besar. Tawuran tidak hanya melukai diri sendiri tetapi juga orang lain. Balap liar bukan sekadar hiburan, melainkan pelanggaran yang bisa berakhir di rumah sakit atau bahkan penjara,” tegas Slamet Riyadi.

Ia berharap kegiatan semacam ini menjadi ruang dialog yang mampu membuka mata remaja tentang risiko yang harus mereka tanggung.

“Tugas kita sebagai masyarakat adalah mengingatkan. Anak-anak muda punya masa depan panjang yang sayang jika rusak hanya karena tindakan gegabah,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Komunitas Sandal Jepit Bumiayu, sebuah kelompok sosial yang rutin melakukan berbagai aktivitas kemasyarakatan. Mulai dari berbagi nasi berkah setiap Jumat, kegiatan peduli lingkungan, hingga penyuluhan hukum berbasis masyarakat.

Salah satu pegiat komunitas, Imam Kalyubi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, keterlibatan praktisi hukum dalam menyentuh langsung kalangan muda sangat penting.

“Kami menyambut baik kegiatan seperti ini. Remaja harus diberi ruang untuk belajar tentang dampak perbuatannya. Kadang mereka hanya butuh didengar dan diarahkan, bukan semata-mata disalahkan,” ujar Imam.

Ia menambahkan, Komunitas Sandal Jepit akan terus mendukung kegiatan sosial yang mendorong terciptanya keamanan dan kenyamanan di Bumiayu.

“Kami percaya pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kalau mereka sadar sejak awal, tentu tidak perlu berurusan dengan hukum,” katanya.

Edukasi yang dilakukan masyarakat ini juga mendapat dukungan dari aparat kepolisian setempat. Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Mardiyanto, SE, menilai langkah kolaboratif antara praktisi hukum, komunitas, dan warga merupakan strategi efektif untuk menekan kenakalan remaja.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas masyarakat ini. Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Butuh peran serta semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan komunitas, untuk menekan angka tawuran maupun balap liar,” ujarnya.

Edi menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan langkah penegakan hukum. Namun, ia menilai pendekatan edukatif jauh lebih baik untuk mencegah remaja terjerumus sejak awal.

“Kalau mereka sudah paham resiko hukum dan bahaya yang ditimbulkan, kami yakin angka pelanggaran bisa ditekan. Pencegahan tetap lebih utama daripada penindakan,” jelasnya.

Beberapa warga sekitar juga menilai kegiatan ini tepat sasaran. Seorang pedagang di sekitar lokasi mengaku sering merasa resah dengan keberadaan anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam.

“Kami tidak melarang mereka berkumpul, tapi sering kali ada yang bikin ribut, kadang juga ugal-ugalan di jalan. Kalau ada kegiatan positif seperti ini, mudah-mudahan bisa mengurangi masalah,” ungkapnya.

Fenomena tawuran, balap liar, hingga keresahan akibat anak punk bukan hanya terjadi di Bumiayu, melainkan juga di berbagai daerah lain. Namun, langkah yang diambil oleh komunitas lokal bersama praktisi hukum di Bumiayu menjadi contoh konkret bahwa penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, tokoh, dan komunitas setempat untuk menanamkan kesadaran sejak dini.

Kegiatan sederhana di teras toko itu memberi pesan kuat: edukasi bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan dengan cara yang membumi. Meski tidak mewah, dampaknya bisa terasa jika pesan yang disampaikan menyentuh hati anak-anak muda.

Ke depan, Slamet Riyadi bersama Komunitas Sandal Jepit berencana menggelar kegiatan serupa secara rutin di beberapa titik lain di Bumiayu. Mereka ingin menjangkau lebih banyak remaja, sekaligus membangun kesadaran kolektif agar fenomena tawuran dan balap liar bisa ditekan.

“Kalau hanya mengandalkan razia atau penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada pendekatan persuasif dan edukasi yang terus-menerus,” pungkas Slamet.

Dengan adanya dukungan dari kepolisian, komunitas, dan praktisi hukum, diharapkan Bumiayu bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif, sekaligus menjadi contoh bahwa langkah kecil di tingkat lokal mampu membawa perubahan besar bagi masyarakat. * Kontri Brebes: Iemzet | Rochmad | Editor: Retnowati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *