Brebes, metroraya.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT RI melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional TPP Kabupaten Brebes. Kegiatan dilangsungkan selama tiga hari, 25–27 November 2025.
Forum ini menjadi penting guna memperkuat peran pendamping dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya di wilayah Brebes selatan.
Rapat kordinator digelar bergiliran di tiga titik, yakni Kecamatan Losari pada hari pertama, Kecamatan Tonjong pada hari kedua, dan akan ditutup di Kecamatan Larangan. Sistem berpindah lokasi ini dijalankan untuk mendekatkan agenda koordinasi dengan wilayah dampingan pendamping.
Forum koordinasi ini diikuti pendamping dari enam kecamatan: Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Salem, dan Bantarkawung. Masing-masing kecamatan mengirimkan 5 hingga 8 pendamping sesuai kebutuhan pendampingan. Kehadiran mereka menjadi penting karena pendamping desa adalah garda terdepan Kemendes PDTT dalam mengawal pelaksanaan program desa.
Koordinator TPP Kabupaten Brebes, Ahmad Munsip, M.Pd., mengatakan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini merupakan bagian dari upaya memastikan pendamping siap menghadapi dinamika lapangan.
“Pendamping harus mampu membaca perubahan regulasi, memahami persoalan desa, dan menerjemahkannya ke dalam langkah-langkah pendampingan yang tepat. Tahun 2025 kita dorong pendamping lebih kolaboratif dan responsif,” ujarnya.
Selain menjadi agenda tahunan, pendamping Kabupaten Brebes juga secara rutin menggelar rakor bulanan sebagai bentuk konsolidasi berkelanjutan. Menariknya, pelaksanaan rakor bulanan ini sepenuhnya dibiayai secara gotong royong oleh seluruh Tenaga Pendamping Profesional TPP. Sistem mandiri ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada alokasi khusus untuk pembiayaan koordinasi pendamping di tingkat daerah.
Pendamping menilai rakor bulanan sangat dibutuhkan untuk memperkuat komunikasi, menyamakan pemahaman terhadap regulasi yang terus berubah, serta menyelesaikan persoalan teknis di lapangan.
Pada rakor tiga hari ini, para pendamping mendapat pembaruan informasi mengenai regulasi Kemendes PDTT, mekanisme penggunaan Dana Desa, dan penguatan perencanaan berbasis data. H. Imron Rosadi, S.Pt., tenaga ahli pendamping, menyampaikan materi teknis sekaligus mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Pendamping harus menjaga integritas, memahami aturan, dan hadir sebagai solusi. Beban kerja memang meningkat, tapi kualitas pendampingan harus tetap dijaga,” ujar Imron.
Pendamping dari Kecamatan Salem, Dadang Sastrayudha, menyampaikan bahwa rakor seperti ini sangat membantu pendamping untuk menghadapi tantangan di lapangan, terutama di wilayah dengan kondisi geografis berat seperti Salem.
“Rakor memberi kami ruang untuk saling bertukar pengalaman dan mencari solusi. Di Salem, akses wilayah cukup menantang, sehingga pendamping harus adaptif,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah kabupaten hingga pusat terkait kesejahteraan pendamping.
“Beban pendamping semakin banyak, tugas makin kompleks, sementara kesejahteraan masih belum maksimal. Kami berharap ada perhatian lebih dari tingkat kabupaten maupun pusat agar pendamping bisa bekerja lebih optimal,” tambah Dadang.
Hal senada juga dirasakan pendamping lainnya yang menilai bahwa peningkatan kesejahteraan menjadi faktor penting agar pendamping dapat menjalankan fungsi pendampingan secara maksimal dan profesional.
Kepala Desa Tanggeran, Bastomi, selaku tuan rumah acara hari kedua, mengapresiasi kinerja pendamping desa yang menurutnya sangat membantu pemerintah desa dalam memahami regulasi dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Pendamping sangat membantu kami dalam menyusun program dan mengawal pelaksanaannya. Kami berharap koordinasi seperti ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
Rakor TPP Kabupaten Brebes menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kapasitas pendamping desa. Dengan beban kerja yang semakin besar dan dinamika aturan yang terus berubah, pendamping berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mendukung kerja-kerja mereka, terutama dalam hal kesejahteraan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan mampu meningkatkan soliditas pendamping di seluruh kecamatan, sehingga pendampingan desa di Kabupaten Brebes pada tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pewarta: Iemzet Brebes | Editor: Retnowati.
