Pemakaman Paku Buwono XIII Di Makam Raja-Raja Imogiri Mengikuti Tradisi Sultan Agung

Bantul, metroraya.id – Paku Buwono XIII Raja Keraton Kasunanan Surakarta yang bertakhta selama 21 tahun, mangkat di usia 77 tahun. Minggu pagi, 2 November 2025 pukul 07.30 WIB. Kepergian Paku Buwono ke-13 dari Solo ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga dan internal Keraton.

Sementara itu, prosesi pemakaman Paku Buwono XIII dilakukan secara adat. Jenazah Sinuhun dikirab dari kompleks Keraton Surakarta hingga Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung pada Rabu pagi, 5 November 2025, sebelum diberangkatkan ke Pemakaman Raja-Raja di Imogiri, Yogyakarta.

Paku Buwono XIII dimakamkan di Astana Raja-raja Mataram Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana pendahulu Raja-raja Solo. Pemakaman Raja-Raja trah Mataram Islam di Imogiri ini sudah berlangsung sejak era Sultan Agung.

Seperti yang dikatakan seniman pelawak Jogja Dalijo Angkring yang juga salah satu Abdi Dalem Keraton Surakarta kepada metroraya.id saat melayat di Pajimatan Imogiri bahwa sejarah raja Mataram dimakamkan di Pajimatan Imogiri sejak Sinuhun Sultan Agung sampai sekarang, baik Raja Kasunanan Surakarta maupun Kasultanan Yogyakarta, “Kecuali Hamengku Buwono II yang dimakamkan di Makam Raja-Raja Kotagede,” ujarnya.

Seniman Pelawak Dalijo Angkring Yang Juga Abdi Dalem Keraton Surakarta Yang Bergelar KRT Renggowacono Seusai Mengikuti Pemakaman Sinuhun PB XIII Di Makam Raja-Raja Imogiri. Rabu, 5/11/25. Foto: metroraya.id.

Dalijo Angkring yang bergelar nama paringan dalem KRT Renggowacono juga menyebutkan di area pajiman (pemakaman- red) saat jenazah akan dikebumikan suasananya cukup hening, “Kesakralan di makam sangat terasa karena di situ tempat bersemayam Raja-Raja Mataram beserta keluarga, aura mistis sangat kental sekali,” imbuh Dalijo.

Tradisi sejak era Sultan Agung ini kemudian berlanjut hingga penerusnya, baik oleh Keraton Surakarta Hadiningrat maupun Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mataram Islam sebelumnya terpecah menjadi Keraton Solo dan Keraton Yogya melalui Perjanjian Giyanti pada 1755 yang juga dikenal sebagai Palihan Nagari. *Pewarta: Rochmad | Editor: Retnowati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *