Yogyakarta, metroraya.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta DIY. Jumat, 18/7/2025.
Rombongan Komisi XIII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Sugiat Santoso disambut oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Herusetiokarto beserta Kakanwil Ditjenpas DIY dan Kakanwil Ditjenim DIY. Setiba di Lapas Kelas IIB Sleman, seluruh rombongan diajak berkeliling untuk meninjau langsung berbagai sarpras dan kegiatan-kegiatan yang tengah berjalan.
Dari hasil tinjauan dan melalui forum Rapat Dengar Pendapat seluruh Anggota Komisi XIII DPR RI, jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Yogyakarta mendapatkan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dan pelayanan yang diberikan utamanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Ini adalah idealnya sebuah Lapas, seluruh nusantara jika ingin belajar ya bisa ke Lapas Cebongan, ke Jogja. Namun jangan tinggi hati, harus terus berkembang, agar bisa menjadi contoh bagi seluruh Lapas-Rutan lainny,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Arizal Aziz juga menambahkan dengan hal senada. “Pak Kelik dan seluruh Lapas/Rutan luar biasa, harapannya ke depan bisa ditingkatkan terus, pelayanan kepada WBP. Melihat kenyataan ini capek kami terobati, melihat kondisi lapas yang ideal, bisa jadi acuan harusnya seluruh lapas bisa seperti ini,” tambah Arizal Aziz.
Sementara itu Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan mendapatkan masukan langsung dari legislatif terkait tantangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, berharap melalui pertemuan ini, dapat terjalin dialog dan tukar pikiran antara jajaran legislatif dan eksekutif,
Dalam Rapat Dengar Pendapat ini masing-masing Kantor Wilayah Ditjenpas DIY maupun Kantor Wilayah Ditjenim DIY memaparkan kondisi jajarannya. Komisi XIII DPR RI pun memberikan ruang seluas-luasnya bagi jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk berdialog baik dalam forum maupun di luar forum untuk bertukar informasi sehingga kebijakan dan dukungan legislasi ke depan bisa semakin memperkuat pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan, termasuk penguatan sarana prasarana, SDM, serta dukungan regulasi yang berpihak pada prinsip keadilan dan kemanusiaan. Rls./Editor: Tim metroraya.id.















Leave a Reply