Guest House Lebih Diminati Wisatawan Hotel: Pemerintah Harus Terapkan Regulasi Jelas Untuk Pertahankan PAD

Yogyakarta, metroraya.id – Fenomena perubahan konsumsi pada musim liburan beberapa hari belakangan ini banyak terjadi. Perubahan pola konsumsi wisatawan asing ataupun domestik yang mengunjungi beberapa destinasi tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk penginapan kebanyakan lebih memilih di Guest House daripada menginap di Hotel.

Ada beberapa alasan yang mungkin menyebabkan terjadinya perubahan ini. Salah satunya adalah Guest House lebih murah dari pada harga hotel, sehingga menjadi pilihan yang lebih ekonomis bagi wisatawan. Guest house seringkali memiliki atmosfer yang lebih homey dan ramah, sehingga wisatawan dapat merasa lebih nyaman dan seperti di rumah. Seringkali Guest House terletak di lokasi yang strategis, dekat dengan tempat-tempat wisata dan fasilitas umum, sehingga memudahkan wisatawan untuk beraktivitas. Guest house juga memiliki pelayanan yang lebih personal dan fleksibel, sehingga wisatawan dapat merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik.

Seperti yang diungkapkan oleh Arya Aryanto Ketua DPD HIPPI DIY, dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa dampak pola perubahan yang signifikan salah satunya menyebabkan tingkat hunian hotel menurun terutama pada saat musim liburan tiba atau long weekand. kepemilikan guest house sering kita jumpai dimiliki masyarakat lokal dan tentu juga dalam hal pendapatan di masyarakat lokal ada peningkatan. Namun, itu semua akan mempengaruhi pendapatan industri pariwisata lainnya. “Dengan demikian harus ada peningkatan layanan hotel yang prima, promosi penawaran paket wisata dan dari hotel sendiri meningkatkan promosi dan pemasaran untuk meningkatkan kesadaran dan minat wisatawan dan mungkin adanya pembeda dari pemerintah dalam soal perijianan,” ujar Arya.

Di tempat berbeda Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Deddy Eryono berpendapat dari banyaknya homes stay dan saat ini banyak berdiri villa -villa baru serta penginapan Guest House tidak ada bermasalah, dan hotel sendiri tidak terganggu dengan keberadaannya. Namun, ada satu yang pemerintah khususnya pemerintah daerah harus kerjakan dengan serius yakni tegas dalam penertiban perijinan. “Sebetulnya banyaknya homestay, villa, penginapan yang lainnya tidak masalah bagi kami. Tapi harus juga ada aturan-aturannya yang jelas tentang perizinannnya, dan juga membayar pajak akomodasinya seperti pemerintah daerah memperlakukan kepada anggota PHRI,” tandasnya.

Tentunya dengan perlakuan yang lebih jelas terhadap keberadaan Guest House diharapkan tetap turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Karena jika hotel-hotel mengalami kondisi yang sepi sehingga berdampak pada menurunnya pemasukan daerah, maka jika regulasi akan adanya Guest House diterapkan sebagaimana hotel berada, pemasukan daerah dari sektor penginapan tetap dapat diandalkan. *Penulis/Editor: Rochmad/Retnowati.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *