Yogyakarta, metroraya.id – Usai videonya viral karena merokok di jalur pendestrian kawasan Malioboro, Jl. Margo Utomo, Danurejan, Kota Yogyakarta, Youtuber Reza Arap kembali menjadi perhatian publik. Lewat media sosial, netizen dapat melihat aktivitas Reza Arap yang sedang berjalan di sepanjang kawasaan malioboro bersama timnya.
Tampak Reza menggunakan pakaian hitam, dan sedang menyalakan korek api untuk merokok di kawasan tersebut. Orang-orang di sekeliling Reza menyapanya, hingga salah satu orang menegur dan meminta Reza untuk mematikan rokoknya.
Mendengar ucapan tersebut, sontak ia langsung panik dan langsung mematikan rokoknya disertai dengan ucapan permohonan maaf. “Di sini nggak boleh ngerokok? Sorry, sorry (maaf-red), beneran nggak tahu,” ucap Reza Arap dalam video tersebut, Senin, 12/5/25.
Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Yogyakarta termasuk di Kawasan Malioboro.
Reza kemudian mengaku tidak mengetahui bahwa di sepanjang Kawasan Malioboro ada peraturan larangan merokok. “My bad, my bad (kesalahan saya). Sorry gue nggak tahu. Sorry guys,” lanjutnya. Usai ditegur hingga mematikan rokoknya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya bersama timnya.
Terkait adanya pesohor ibukota diketahui merokok di kawasana Malioboro, Hasto Wardoyo Walikota Yogyakarta mengatakan, secara bertahap kawasan Malioboro harus bersih dari perokok, karena perilaku itu tidak bisa langsung berubah sacara tiba-tiba. “Seperti dalam 100 hari kerja saya ini Malioboro harus clear bersih setiap hari, quick win kan itu,” jelasnya, saat ditemui seusai meresmikan Festival Kerajinan Perak Kotagede, Minggu, 11/5/25.
Nantinya bersama-sama kepala dinas terkait setiap hari akan mulai mengontrol lebih rutin. Ketika mengontrol lebih rutin sekaligus mengecek apakah ada orang yang masih merokok di sana, “Nah maka nya kalau sudah seratus hari kerja ini, ada tahapan berikutnya. Sementara dalam 100 hari ini nggak ada denda, menangkap dan memproses tipiring. Tapi nanti kita tentukan waktunya, setelah kita tenggang waktu tertentu harus kita kerjakan tipiring,” pungkas Hasto. Penulis/Editor: Rochmad/Retnowati.
Leave a Reply