Jakarta, metroraya.id – Pendidikan adalah hak setiap warga negara seperti yang diatur dalam UUD 1945. Disebutkan juga dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkan kembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.
Disebutkan dalam Asta Cita keempat, pemerintah berkomitmen membangun SDM yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil, makmur, memutus mata rantai kemiskinan serta memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahtera.
Guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumberdaya dan sumberdana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat. Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah-langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu.
Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Koding, dan Kecerdasan Artifisial (AI). Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Demikianlah beberapa hal yang disampaikan oleh Prof. Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah RI dalam pidatonya menyambut Hardiknas Tahun 2025 di Jakarta. Jumat, 2/5/25
Peringatan hari pendidikan nasional menurut Kepala SLBN Pembina Giwangan, Yogyakarta, tidak hanya diperingati secara seremonial semata tetapi sebagai momentum untuk meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memberikan pembelajaran dan layanan pendidikan, sehingga pendidikan menjadi lebih baik, bermutu.“Untuk itu perlu kerjasama, kolaborasi antara kepala sekolah, guru dan orangtua peserta didik untuk menciptakan pembelajaran yang kondusif dan berkelanjutan, terutama untuk sekolah luar biasa, ini yang kita lakukan di SLB Negeri Pembina,” ujar Nur Khasanah Kepala Sekolah SLBN Pembina, Giwangan.
Sedangkan Kepala Sekolah SMKN 1 Kasihan, Bantul dalam kesempatannya mengatakan bahwa Hardiknas adalah salah satu momentum berharga bagi para pendidik untuk meneguhkan kembali tekad untuk menjaga anak didik dari hantaman globalisasi. “Globalisasi bisa menguntungkan tetapi juga apabila tidak berhati-hati bisa juga merusak karakter anak muda. Oleh karenanya kita tidak boleh mengabaikan momentum ini dan tidak boleh setengah-setengah dalam mendidik anak-anak kita,” pesan Agus Suranto.
Sebagai pimpinan dari sekolah berbasis seni dan budaya, mempelajari seni tradisi bisa menjadi pilar penguat budaya, dan menjadi jalan untuk merawat peradaban bangsa.
“Setelah anak-anak menuntaskan pembelajarannya di bangku sekolah bisa mengimplementasikan bekal yang dia peroleh baik secara ilmu akademik maupun secara kompetensi. Jangan sampai ia menjadi beban warga masyarakat tempat ia tinggal. Semaksimal mungkin ia bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Dengan fokus pada kompetensi dan kemampuannya yang positif, niscaya kelak ia akan sukses di masa depan,” pungkas, Agus Suranto. Penulis/Editor: Rochmad/Retnowati.
Leave a Reply