Yogyakarta, metroraya.id – 1 Mei diperingati sebagai hari buruh internasional (May Day) di berbagai daerah di Indonesia. Puluhan buruh dan mahasiswa gelar aksi demonstrasi dalam memperingati hari buruh tersebut. Aksi tersebut diikuti oleh Serikat Pekerja dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Majelis Pekerja Buruh Indonesia, tukang becak, pekerja Pedagang Kaki Lima, Partai Buruh, mahasiswa dan serikat buruh lainnya. Kamis, 1/5/25.
Gerakan yang digelar mulai parkiran Abu Bakar Ali tersebut berisi tuntutan terhadap pemerintah terkait hak-hak buruh seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Aksi ini diisi dengan orasi dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa. Selain itu aksi juga dimeriahkan dengan buruh yang berpakaian prajurit di barisan depan diikuti oleh barisan tukang becak dan puluhan mahasiswa di barisan selanjutnya. Barisan tersebut berjalan dan berhenti di titik Nol KM Jogja.

Para Peserta Aksi Demo Buruh Melakukan Longmarch Dengan Berpakaian Gagrag Ngajogjan. Foto; Saifa Metroraya.id.
Selain hal-hal tersebut menurut Koordinator aksi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia, Irsyad Ade Irawan, “Aksi ini berisi tuntutan agar pemerintah segera merevisi undang-undang tenaga kerja, kedua mencabut Undang-Undang Ciptakerja seakar-akarnya jadi bukan hanya klaster Naker tetapi juga semuanya, kemudian segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Kemudian juga Undang-Undang Perampasan Aset, dan juga Undang-Undang Transportasi Online untuk melindungi pekerja Gojek dan driver lainnya.” kata Irsyad.
Ia, juga menambahkan bahwa dalam aksi ini juga diangkat sebuah tuntutan yang menjadi isu lokal dan nasional yaitu tuntutan untuk menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen. Angka tersebut menurut Irsyad didapat melalui data Badan Pusat Statistik bahwa perusahaan-perusahaan besar dan menengah di DIY mampu untuk menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen sesuai dengan kebutuhan hidup layak sebanyak empat juta.
Sedangkan upah minimal hanya berkisar di angka dua juta sehingga menurut Irsyad dan teman-teman buruh angka ini perlu untuk dinaikkan. Selain itu Irsyad juga menjelaskan isu tingkat lokal yaitu agar diadakan perumahan yang diperuntukkan bagi buruh. Sedangkan bagi buruh yang kesulitan mendapatkan tanah maka perlu dibantu dengan memanfaatkan Sultan Ground dan Pakualaman Ground, dengan melakukan komunikasi dengan pihak Kraton, Tambahan dari Irsyad. Penulis/ Editor: Saifa Anis/ Rochmad.
Leave a Reply