Kemandirian Ekonomi Dalam Otonomi Daerah Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Yogyakarta, metroraya.id – Sejarah dan latar belakang otonomi daerah adalah merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi. Khususnya melalui lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di era Orde Baru.

Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.

Walikota Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa otonom harus dimaknai minimal dalam dua hal. Yakni dalam tata kelola pemerintahan dan kemandirian ekonomi yang diharapkan lebih bisa menjawab kebutuhan lokal daerah masing-masing, “Yang spesifik tentu masing-masing daerah punya strategi pembangunan yang berbeda dan otonom juga harus dimaknai dengan kemandirian. Ada tekad besar untuk berdikari bidang ekonomi,” terang Hasto Wardoyo, Jumat, 25/4/25.

Senada dengan hal tersebut, dalam keterangan yang diterima metroraya.id Pimpinan DPRD DIY dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, berharap bahwa dengan otonomi ini daerah-daerah di Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta bisa semakin berkembang dengan baik. Pemerintah daerah bisa semakin melayani masyarakat dengan baik dan juga menjadi motor penggerak pembangunan daerah. “Tentu saja kita berharap dengan otonomi ini daerah juga semakin mandiri, Pendapatan Asli Daerah PAD terus semakin ditingkatkan, ke depan yang jauh lebih utama adalah kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran masyarakat terus diwujudkan,” kata Umaruddin Masdar.

Umaruddin menambahkan, saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya soal kemiskinan dan juga soal sampah. “Ini juga harus dilayani dan diupayakan terus menerus carikan solusi dan jalan keluar, agar tantangan yang ada bisa diatasi dan pada saat yang sama masyarakat dan kita terlibat dalam pembangunan daerah dan itulah inti dari otonomi daerah,” imbuhnya.

Daerah sebagai otonom, masyarakat juga semakin otonom. Sehingga ke depan pembangunan benar-benar dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dan berharap dengan otonomi daerah, daerah terus bisa berkreasi, berinovasi, menemukan dan menghasilkan berbagai kebijakan baru sebagai jalan baru untuk memajukan daerah serta untuk mensejahterakan masyarakat. Penulis/Editor: Rochmad/Retnowati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *