Sleman, metroraya.id – Gedung Diklat lantai 4 RSUP Sardjito Selasa siang itu 25/3/25, menjadi saksi luapan kekecewaan sejumlah besar Tenaga Kesehatan Nakes dan Administrasi Rumah Sakit Umum Pusat RSUP Dr. Sardjito, buntut dari besaran Tunjangan Hari Raya THR yang hanya diberikan 30%. Tepatkah, bila dengan dalih efisiensi anggaran, kebijakan seperti itu diberikan?
Seorang pegawai RSUP Dr. Sardjito, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemberian THR 30% dia anggap tidak layak apabila memperhatikan tugas mereka selama ini. Selain ihwal THR, ada sederet persoalan lain yang menjerat para pegawai, termasuk beban kerja.
Ruangan tempat audiensi sesak dipadati massa yang mengenakan seragam dari masing-masing satuan kerjanya di RSUP Dr. Sardjito. Menandakan bahwa massa tetap melaksanakan ketugasannya agar operasional rumah sakit tetap berjalan. Namun, pada lengan mereka terikat pita hitam.
Jajaran direksi duduk di ruangan tersebut menghadapi pekerjanya yang menggeruduk untuk tanya terkait transparansi Tunjangan Hari Raya THR yang hanya diturunkan sebesar 30 persen dari insentif.
Audiensi berjalan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Direktur SDM RSUP Sardjito yang menyebut bahwa pembayaran gaji dan insentif THR telah disampaikan pada 18 dan 19 Maret 2025.
Massa kemudian bersorak, saat jajaran direksi menyatakan pembayaran gaji dan THR telah dilunasi. Tidak diam, Direktur Utama RSUP Sardjito, dr. Eniarti, pun berdiri dari kursinya.
“Tolong ya, kita di sini untuk berdiskusi,” ujar Eniarti yang dibalas sorakan dari massa.
“Masalah duit,” kata salah satu massa yang berada di dalam ruangan.
“Astagfirullahaladzim,” sebut Eniarti merespons balasan yang ditujukan kepadanya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keputusan yang diambil, karena saat tim metroraya.id memantau hingga sore hari sebagian besar tenaga medis serta administrasi rumah sakit yang berunjuk rasa melakukan walkout.*Rochmad