Faizin Minta Pemprov Jatim Bertindak Tegas Terhadap Calo Penjual Tiket Mudik Gratis

Surabaya, metroraya.id – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin mendesak pemerintah provinsi turun tangan atas informasi adanya penjualan tiket kapal gratis dari Pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Pulau Raas, Sumenep, Madura. Menurut Faizin, hal tersebut sangat merugikan masyarakat yang ingin mudik secara gratis. Seperti diberitakan tiket kapal gratis tersebut dipatok seharga Rp 200-300 ribu per penumpang. Jika informasi tersebut benar, maka Faizin meminta kepada Pemprov dan aparat segera bertindak karena merugikan masyatakat.

“Terus terang, saya agak kaget. Program Mudik Gratis ini semestinya bertujuan untuk membantu beban masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, namun justru dicederai dengan ulah oknum atau calo yang memperjual belikan tiket gratis tersebut,” ujar Jen sapaan akrabnya di kantor DPRD Jawa Timur, Senin, 24/3/25.

Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa PKB Dapil Madura ini prihatin atas informasi tersebut. Padahal program mudik gratis via kapal merupakan keputusan Gubernur Khofifah. Namun di lapangan tiket tidak gratis. Masyarakat harus membeli tiket gratis tersebut kepada calo hingga ratusan ribu.

“Ini sangat miris sekali, Pemprov harus melakukan pengawasan terkait program mudik atau tiket gratis ini, sementara yang sudah terjadi segera ditindak lanjuti kenapa sampai ada kejadian seperti itu? Ya itu yang harus diungkap, jika ada oknum internal yang terlibat maka harus diberikan sanksi tegas,” katanya.

Jen menduga terdapat pengawasan yang lemah dalam program mudik gratis, terutama di bagian tiket. Dan jika hal tersebut terus dibiarkan tanpa ada evaluasi dan sanksi bagi calo yang terlibat, maka program mudik gratis bukan membantu masyarakat kepulauan, namun justru mempersulit mereka.“Ya tentu, harus ada evaluasi dan sanksi bagi calo atau siapapun yang terlibat, agar masyarakat tidak menjadi korban, khususnya masyarakat kepulauan,”pungkasnya. *Arif kontri Jatim/Retnowati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *