Yogyakarta, metroraya.id – Kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour direspon oleh Kamar Dagang dan Industri KADIN Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Pariwisata dengan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen organisasi pariwisata, antara lain ASITA, PHRI, FOSIPA, HIPPI, IPI dan IHGMA yang berlangsung dikantor KADIN DIY, Jl. Sultan Agung, No. 8 Yogyakarta, Jumat, 28/2/25.
Terhadap masalah tersebut, Kadispar DIY berpendapat kebijakan Gubernur Jawa Barat mestinya berdasarkan pengamatan beliau atas praktek study tour di sekolah-sekolah Jawa Barat. Ia juga melihat bahwa kebijakan ini untuk memastikan praktek-praktek yang belum benar yang dilakukan oleh sekolah di wilayahnya, dalam penyelenggaraan study tour dapat diminimalkan, sebelum diijinkan kembali dilaksanakan.
Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran sangat berpengaruh dalam bidang pariwisata DIY, ditambah lagi adanya larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.
“Sangat disayangkan larangan study tour keluar daerah Jawa Barat yang merupakan kebijakan aneh-aneh dan nyeleneh, apa yang salah dengan study tour? Bila ada yang salah mekanismenya itu yang harus dibenahi dengan aturan yang benar bukan melarang secara total,” ucap Dedy Pranowo Eryono, Ketua PHRI DIY.
Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan program pemerintah pusat yang dalam tahun 2025 mentargetkan 16 juta kunjungan wisatawan, seperti halnya Kementerian Pariwisata mendorong untuk meningkatkan kunjungan wisata dalam negeri ke beberapa daerah.
“Kebijakan ini kotradiktif. Kebijakan ini hanya sebagai pencitraan pejabat semata tapi jelas tidak produktif karena perputaran ekonomi tidak jalan dengan baik. Bila Jabar sendiri kemudian diboikot oleh daerah lain untuk melarang ke Jabar pasti juga akan berdampak kepada pelaku dan industri pariwisata di Jawa Barat,” tegasnya lebih lanjut.
Perlu adanya pemahaman yang mendalam tentang unsur study tour. Tidak hanya sebatas piknik yang berlabel study, itu yang sangat tidak dibolehkan. Tetapi lebih ke kemanfaatannya pada siswa secara real dan eksistensi study tour. Di Yogyakarta banyak juga pelaku pariwisata asal jawa barat seperti resto-resto khas sunda.
“Sebelum larangan ditetapkan harus ada analisa-analisa yang fair dari pemerintahannya. Semua bisa dibicarakan dengan baik dan didasari analisa-analisa serta pemahaman-pemahaman yang akan melibatkan pelaku wisata dan tokoh adat Jawa Barat yang ada di Yogyakarta. Jadi Yogyakarta akan memberikan solusi apa arti eksistensi study tour yang sama-sama kita pahami pariwisata itu membutuhkan berbagai pihak, dan tentu adanya kesinambungan seperti masyarakat Jawa Barat yang berbisnis di Yogyakarta juga akan menerima dampak positif dari adanya study tour,” imbuh Aryanto, ketua HIPPI DIY yang juga owner Bakpia Jogkem.
Dalam jangka pendek, untuk mensikapi pernyataan Gubernus Jawa Barat, KADIN DIY akan menginisiasi Forum Grup Diskusi yang akan menghadirkan pejabat Pemda Jawa Barat dan tokoh-tokoh serta pelaku industri pariwisata yg bisa saling berkomunikasi untuk koordinasi bersama terkait regulasi study tour yang baik. (rochmad)
Leave a Reply