Yogyakarta, metroraya.id – Tagar KaburAjaDulu yang diketahui sudah ada sejak September 2023, muncul lagi pertama kali pada awal Januari 2025 dan langsung ramai sebagai reaksi keresahan generasi muda Indonesia terhadap situasi ekonomi, politik dan sosial di dalam negeri, sehingga mendorong mereka untuk mempertimbangkan berbagai peluang hidup di luar negeri.
Tagar ini awalnya digunakan sebagai ruang diskusi konstruktif bagi pengguna media sosial untuk berbagi informasi mengenai berbagai tips dan peluang kerja di luar negeri, beasiswa pendidikan, adaptasi budaya di negara tujuan, dan lain-lain. Namun, seiring berjalannya waktu, penggunaan tagar ini bergeser menjadi wadah ekspresi kekecewaan kolektif terhadap berbagai faktor, termasuk ketidakpuasan ekonomi, ketidakadilan sosial, kebijakan pemerintah yang tidak memadai dan kurang mendukung akan masa depan mereka.
#KaburAjaDulu akhirnya menjadi sebagai bentuk kritikan atas kondisi yang ada di Indonesia, terutama tentang kesenjangan sosial, dari segi pendidikan, lapangan kerja, jaminan kesehatan, kebebasan berekspresi, dan lain-lain.
Fenomena #KaburAjaDulu sayangnya ditanggapi secara kurang etis oleh dua kementrian di Indonesia. Salah satunya, mereka yang memutuskan pergi ke luar negeri dianggap diragukan rasa nasionalismenya. Sedangkan satu kementrian yang lain terkesan meremehkan fenomena tersebut.
Respon berbeda muncul dari sektor swasta. Ketua DPD HIPPI DIY dan Direktur Sun marino, Aryanto mengatakan bahwa mereka yang bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri tidak perlu diragukan rasa nasionalismenya. “Para pelaut yang merupakan bagian dari migran Indonesia merupakan bagian dari penghasil devisa negara atau dikenal juga pahlawan devisa negara, menjadi kontradiktif berkaitan dengan statement elit pemerintah yang meragukan jiwa nasionalisme para TKI ini. Justru pemerintah harus mengapresiasi sumbangsih yang sudah diberikan oleh para pekerja migran untuk Indonesia,” jelas Aryanto kepada metoraya.id Rabu, 19/2/25.
Aryanto juga menilai bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia telah menyadari bahwa tingkat pengangguran di Indonesia sudah cukup tinggi. Menurutnya dengan adanya Peraturan BP2MI No. 72 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat BP2MI dimana di dalamnya tercantum bahwasanya pekerja migran bisa mendapatkan fasilitas KUR dari bank-bank yang ditunjuk pemerintah melalui BP2MI, dapat menjadi petunjuk bahwa pemerintah mendukung aktivitas masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
Statement Aryanto dikuatkan oleh Ir. Arif Effendi, Wakil Ketua Umum Bid. Pariwisata KADIN DIY yang mengatakan bahwa sah-sah saja pergi ke luar negeri selama tidak untuk melakukan hal kriminal dan pemerintah tidak melarang.
“Bukan berarti itu tidak nasionalis, karena di sana mereka berpikir juga mungkin punya tanggungan keluarga yang menjadi alasan kalau di sini masih agak sulit kenapa tidak mencari di luar negeri dan itu menjadi devisa negara. Menurut saya sah-sah saja tentunya yang mempunyai keahlian. Sehingga di sana bisa mendapat tempat,” ungkapnya.
Ditemui di kantornya, Tonny Chriswanto Kepala BP2MI D.I. Yogyakarta menanggapi hastag tersebut dengan dua hal yaitu tidak juga menyalahkan tapi juga tidak bisa mendukung sepenuhnya. “Kenapa? Karena kalau menyalahkan, hastag KaburAjaDulu lebih kepada orang yang ingin kehidupan lebih baik dari segi pendapatan di Indonesia. Mereka merasa informasi mengenai keberhasilan orang-orang yang bekerja di luar negeri itu lebih banyak dan ini tidak terlalu related dengan kondisi pemerintahan. Dan kami tidak juga bisa mendukung sepenuhnya karena kalau untuk bekerja di luar negeri harus hati-hati, tidak sembarangan,” jelasnya.

Kepala BP2MI Beserta Jajarannya Usai Wawancara Dengan metroraya.id. Foto : Dok. Metroraya
Tonny juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sangat mendorong orang-orang yang mau berangkat ke luar negeri agar menyiapkan skillnya terlebih dahulu, minimal skill bahasa. “Monggo kalau mau ke luar negeri, penuhi skillmu, berproses yang benar, penempatannya prosedural, pemerintah pasti akan melindungi supaya tidak menjadi masalah di luar negeri,” imbuhnya.
Terlepas dari pro kontra #KaburAjaDulu, jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya respons kebijakan yang tepat dari pemerintah, Indonesia beresiko mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, karena berpotensi berkurangnya Sumber Daya Manusia unggul. (rochmad)
Leave a Reply